Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility disingkat CSR merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan perusahaan saat ini dan mendatang. Paradigma lama perusahaan yang berfungsi sebagai mesin produksi hanya untuk menghasilkan uang (capitalism) sudah berubah pentingnya perhatian perusahaan pada masyarakat khususnya lingkungan sekitarnya. Pemahaman ini muncul dengan pada dekade terakhir yang mana strategi bersaing perusahaan (competitive strategy) untuk bertahan dan tumbuh tidak lagi berdasarkan kepada kacamata pasar dan pesaing tetapi juga meliputi pemahaman terhadap pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders analysis). Dengan semakin cerdas dan/atau kritisnya pihak-pihak ini, sehingga perlunya menumbuhkan kepercayaan pihak-pihak tersebut agar menjadi kunci keberhasilan perusahaan didalam usaha. Sikap membohongi publik semakin riskan karena seandainya masyarakat tahu terhadap kebohongan publik maka kepercayaan kepada perusahaan akan menurun drastis dan berdampak merugikan usaha, sebagai contoh kasus minyak goreng yang mengandung barang tidak halal sempat mencuat beberapa waktu yang lampau atau minuman kesehatan yang ternyata membahayakan kesehatan. Sedangkan sikap masa bodoh kepada masyarakat dapat menciptakan suasana rentan ancaman dan ketidakpastian hubungan bagi perusahaan. Upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam jangka panjang salah satunya melalui perencanaan dan pelaksanaan program CSR yang merupakan inisiatip sukarela perusahaan agar eksistensi perusahaan dapat diakui dan diterima masyarakat (social license), walaupun secara hukum/perijinan telah diterima/sah didalam melaksanakan usaha (operation license). Namun demikian, pelaksanaan program CSR ini tidak menjamin adanya keharmonisan karena adanya tekanan kelompok-kelompok masyarakat yang beragam (pressure groups), namun paling tidak usaha memperoleh posisi tawar (bargaining power) didalam masyarakat akan meningkat seiring dengan tumbuhnya kepercayaan serta meningkatkan sensitifitas perusahaan untuk memilah kelompok masyarakat yang memiliki itikad baik.
Disamping menghadapi kondisi diatas, perusahaan tidak lepas dari motif ekonomi yaitu upaya perusahaan mencapai titik impas bisnis untuk mencapai profit, yang kenyataan tidak selalu mencukupi apa yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut karena itu perlunya kompensasi biaya sosial dimasukkan didalam perhitungan Break Event Point (BEP). Permasalahannya bagi perusahaan-perusahaan yang masih bergulat dengan margin tipisnya BEP untuk jenis karakteristik industri tertentu seperti garmen, percetakan dan lainnya merasakan bahwa program sosial merupakan beban dibandingkan manfaat bagi perusahaan. Dengan adanya gejolak tuntutan masyarakat, perusahaan terpaksa menjalankan program sehingga terdapat kesan terlambat dan tidak terprogram. Propinsi Kalimantan Timur yang kaya migas dan tambang umumnya merupakan perusahaan yang dalam jangka panjang diprediksi mampu melalui cost recovery sehingga tidak berada pada area margin tipisnya BEP dan diharapkan menjadi pendorong program CSR bagi masyarakat khususnya masyarakat sekitar lokasi usaha. Usaha memenuhi kebutuhan tenaga lokal setempat dipandang sebagai upaya CSR dapat dipahami sebagai kepedulian namun demikian kompetensi tenaga kerja harus tetap diperhatikan.
Jumlah perusahaan yang melaksanakan kegiatan sektor migas dan tambang semakin meningkat seiring dengan ditemukannya area pertambangan atau eksplorasi baru, akhirnya memiliki dampak ganda (multiplier effect) dari usaha migas dan tambang yaitu meningkatnya pula perusahaan penunjang (services company) baik jenis maupun jumlahnya termasuk mobilisasi karyawannya secara total bahkan bisa lebih besar dari yang ada di perusahaan inti industri (migas dan tambang). Mobilisasi jenis industri ini merupakan suatu kelebihan dibandingkan daerah lain, apabila dapat dimanfaatkan secara optimal maka program CSR menjadi jembatan bagi upaya pengembangan masyarakat antara semua pihak baik pemerintah setempat, perusahaan dan masyarakat. Jembatan (bridging sources) yang dibangun sebaiknya tidak hanya sekedar ajang komunikasi dan program sesaat tetapi lebih menyentuh kepada penguatan kapasitas masyarakat (capacity building) melalui kajian dan integrasi dimensi sendi-sendi kehidupan pokok masyarakat antara lain pendidikan & pelatihan, kesehatan, usaha wirausaha mikro, dan kepedulian lingkungan. Pengembangan kapasitas masyarakat harus didasari kepada sasaran utama program bahwa kemandirian komunitas (self sustainable) menjadi tujuan akhir program CSR. Bilamana prediksi pesimis habisnya migas dan tambang 50 tahun lagi, maka peran aktif industri migas dan tambang guna perubahan masyarakat di Propinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat menjadi kesempatan momentum peletakan dasar-dasar keunggulan industri non migas dan pengembangan masyarakat (community development) selama 50 tahun untuk menjadi masyarakat maju (developing society) pada saat kekayaan migas dan tambang telah habis. Suatu lompatan perubahan masyarakat (leave frog) dalam jangka waktu tersebut masih memungkinkan tentunya tanpa meninggalkan jati diri bangsa, apalagi akses teknologi digital dan komunikasi yang demikian pesat didalam kehidupan masyarakat dapat dioptimalkan bagi program CSR. Perumusan visi pembangunan berbasis pada pengembangan masyarakat dan budaya lingkungan diharapkan menjadi acuan dan segera disusun langkah kongkrit (action plans) tidak sekedar diatas kertas seminar/simposium dan acara seremonial sehingga semangat visi tersebut luntur dan tidak jelasnya arah program seiring dengan berjalannya waktu.
Pengembangan sektor non migas yang saat ini dinilai unggul di suatu daerah Kalimantan Timur belum tentu menjadi unggulan strategis di masa datang bahkan mungkin menjadi suatu sektor generik yang tidak memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) atau bahkan keunggulan kompetitif (competitive advantage), namun demikian yang jelas-jelas menjadi faktor keunggulan kompetitif setiap bangsa sepanjang masa adalah faktor sumber daya manusia sebagai suprastruktur penggerak keunggulan yang bersifat statis (infrastruktur, sistem kerja, dll). Bagaimana perubahan tersebut dapat mendorong bangsanya untuk berniat, bersikap dan bertindak menjadi bangsa terbaik di percaturan dunia tentunya sumbangsih melalui tumpuan program CSR yang tersusun secara sistematik, terpadu, terukur, berjangka waktu panjang dengan komitmen bersama diharapkan memberikan perubahan lebih baik bagi masyarakat khususnya masyarakat setempat. Suatu contoh menarik dan berhasil dari wujud CSR sejak tahun 1990-an di Kawasan Industri Batam dengan karakteristik padat industri, pemerintah/otorita setempat menyediakan sarana fisik sekolah menengah kejuruan (SMK) sedangkan perusahaan secara sukarela sesuai jenis keahlian yang dibutuhkan sekolah menyediakan prasarana peralatan, tenaga instruktur terlatih, dan kurikulum lokal termasuk bekal bahasa asing serta bantuan beasiswa bagi siswa berprestasi. Bantuan program asing (technical assistance) untuk menyempurnakan kurikulum dalam bentuk standar kompetensi keahlian telah dikenal sejak lama sebelum kurikulum berbasis kompetensi mulai diterapkan secara nasional. Hasil simboisis mutualisma dalam kerangka CSR berupa lulusan lokal yang diharapkan mampu bekerja di kawasan industri tersebut dengan standar kompetensi industri yang up to date dan memahami mesin/peralatan yang digunakan industri sangat berguna bagi pemerintah setempat, pengusaha dan masyarakat.
Suatu asumsi bahwa keberadaan program CSR merupakan syarat perlu bagi perusahaan untuk menjaga hubungan (maintenance forces) dengan pihak-pihak yang berkepentingan harus diubah menjadi syarat mutlak agar melalui program ini memiliki manfaat bagi perubahan masyarakat. Bentuk perubahan masyarakat ini dapat diawali dengan perubahan pola pikir, pola sikap dan pola tindak meliputi ekonomi, sosial dan budaya yang lebih baik. Sangat disayangkan bahwa tidak semua program CSR ini mampu mengikat (bonding agent) dengan kemampuan untuk mendorong perubahan masyarakat, kenyataannya merupakan program reaktif berdasarkan kondisi yang ada sebagai contoh bentuk pelaksanaan bakti sosial (bibir sumbing, sunatan, pengobatan gratis, donor darah, katarak dll), permintaan sponsor acara, penyuluhan dan lain-lain atau kegiatan yang terkait dengan acara perusahaan. Salah satu bagian penting dari upaya perubahan masyarakat adalah penyusunan program tidak hanya didasarkan kepada kondisi yang telah berjalan (existing situation) tetapi perlunya melakukan teroboson pemikiran melalui inovasi program CSR yang dituangkan didalam model pemberdayaan masyarakat (modelling) dan dilengkapi peta jalan (road map) serta ukuran evaluasi kinerja yang jelas. Penerapan pada saat-saat awal program CSR akan menghadapi berbagai tantangan dan kendala, namun seiring manfaat dapat dirasakan maka penerimaan masyarakat terhadap program CSR akan mendorong percepatan implementasi tahap selanjutnya. Diakui bahwa program pemberdayaan masyarakat masih menjadi bagian tanggung jawab pemerintah, namun dengan semakin kompleksnya masalah masyarakat dan kondisi lambannya birokrasi pemerintah didalam merespon tuntutan masyarakat, tidak salahnya program CSR menjadi peran aktif dan sukarela perusahaan bagi upaya mengentaskan kemiskinan, meningkatkan derajat kualitas hidup masyarakat dan terjadinya perubahan pada masyarakat seperti diuraikan diatas. Penghargaan (community award), regulasi dan dukungan pemerintah didalam program CSR sangat dibutuhkan agar program CSR ini dapat dilaksanakan secara efektif mampu membantu pemerintah dan berkontribusi bagi masyarakat setempat.
Pandangan masyarakat bahwa program CSR sebagai kegiatan sosial perusahaan tidak dapat disalahkan namun keberadaan program CSR ini jika tidak melibatkan partisipasi masyarakat pada saat awal (bottom up process) dikhawatirkan tidak mengenali secara spesifik kebutuhan dan keinginan masyarakat. Sebaliknya, program CSR yang selalu menuruti kehendak masyarakat malah menjerumuskan masyarakat kepada ketergantungan yang terus menerus jika dominasi pemikiran masyarakat setempat masih terbatas kepada kebutuhan sesaat. Hal ini dapat disebabkan karena ketidakmampuan masyarakat mengenali kebutuhan utama dan kemudian menyusun program jangka panjang dengan sasaran yang jelas, sebagai contoh masih ada proposal masyarakat yang menginginkan perbaikan sarana fisik, padahal perbaikan sarana fisik dapat diupayakan melalui swadaya masyarakat sedangkan program CSR lebih berguna diarahkan kepada pemberdayaan kapasitas masyarakat. Pemanfaatan kompetensi generik yang ada didalam perusahaan sebagai peran konsultansi pengembangan komunitas melalui departemen hubungan masyarakat akan berguna sebagai mitra pendamping (counter part) pemerintah dan masyarakat didalam perencanaan, komunikasi dan implementasi program CSR. Masih adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kelompok masyarakat untuk melakukan tuntutan kepada perusahaan perlu diwaspadai, hal ini dapat timbul karena mudahnya masyarakat terpancing isu karena tidak tersedianya jembatan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sekitar, disisi lain masalah kematangan sikap masyarakat yang masih terjerat masalah ekonomi, wawasan pendidikan dan kesehatan yang kurang memadai sehingga kurang mampu membedakan masalah kepentingan pribadi/kelompok dengan kepentingan bersama. Program-program CSR yang menitik-beratkan kepada pemberdayaan masyarakat akhirnya menjadi kurang begitu populer bagi masyarakat yang belum terpenuhinya kebutuhan dasar sosial yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan peran swadaya masyarakat.
Untuk mengatasi hal diatas, penyusunan program bersama ini menjadi tantangan bersama antara perusahaan, masyarakat, pemerintah setempat dan pihak-pihak terkait agar perumusan program CSR dapat diketahui, dipahami dan dapat dikembangkan lebih baik lagi. Upaya program CSR yang masuk kepada kebutuhan dasar sosial seperti pendidikan/pelatihan, kapasitas ekonomi dan kondisi kesehatan adalah merupakan pondasi awal pemberdayaan kapasitas masyarakat namun masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar yaitu bagaimana masyarakat dapat melanjutkan program-program tersebut sendiri secara swadaya dan berkelanjutan (sustainable). Sebuah model pemberdayaan masyarakat pada suatu lokasi akan berbeda-beda sesuai dengan kondisi yang ada dan apa yang akan dicapai dimasa datang, perumusan model secara bersama-sama diharapkan dapat mewujudkan partisipasi dan komitmen untuk mencapai sasaran program CSR sehingga kepentingan bersama dapat didefinisikan secara jelas. Pelaksanaan perumusan model secara bersama diharapkan menghindari program tumpang tindih antara program CSR dengan program pemerintah yang sama-sama ditujukan untuk layanan publik/sosial, sehingga program CSR bila didesain sinergis dengan program pemerintah setempat dan peran swadaya masyarakat diharapkan saling mengisi dan melengkapi. Tahapan selanjutnya didalam implementasi model adalah penyusunan peta jalan pencapaian sasaran dimana setiap titik (milestone) memiliki ukuran keberhasilan yang memenuhi kriteria SMART (spesifik, measureable, achievable, realistic, timely). Setiap pergerakan titik didalam peta jalan harus mengkaji penyerapan sumber daya (resources profile), keterlibatan sumber pendukung (supporting agents) dan resiko-resiko yang muncul (risk analysis).
Sebagai contoh pemberdayaan kesehatan masyarakat yaitu masih perlunya perhatian pada pos kesehatan desa/poskesdes (unit sarana penunjang puskesmas) yang berada pada lokasi sangat terpencil dimana sarana dan prasarana sangat terbatas dan kurangnya kompetensi medis namun merupakan wilayah usaha perusahaan. Rancang bangun program CSR perusahaan, peran dan alokasi anggaran pemerintah setempat dan peran swadaya masyarakat bagi pemberdayaan poskesdes dapat saling melengkapi baik sarana fisik, pematangan kompetensi, program kesehatan termasuk sangat pentingnya aspek monitoring dan evaluasi program CSR. Monitoring dan evaluasi merupakan bagian umpan balik proses dalam bentuk koreksi dan pengawasan agar tahapan pencapaian kemajuan dapat diketahui. Seringkali data kesehatan pada tingkat puskesmas/poskesdes relatip sulit diperoleh secara lengkap dan up to date apalagi daerah terpencil, padahal proses monitoring dan evaluasi membutuhkan basis data yang memadai. Alangkah baiknya konsep JARDIKNAS melalui internet dapat diterapkan pula pada jaringan kesehatan misalnya disebut JARKESNAS sehingga teknologi digital dan komunikasi dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kebutuhan data kesehatan. Sebagai ilustrasi pembagian peran didalam pemberdayaan poskesdes misalnya peran pemerintah berupa penyediaan sarana fisik, swadaya masyarakat berupa prasarana penunjang antara lain sarana komunikasi dan sosialisasi program kesehatan, dan peran perusahaan berupa program CSR bisa dalam bentuk penyediaan obat-obatan generik dan pelatihan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan, pemagangan dan sertifikasi keahlian. Strategi induk nasional dibidang kesehatan (grand strategy) yaitu mencapai Indonesia Sehat harus diawali dari kemampuan poskesdes dan tentunya juga puskesmas untuk bangkit mewujudkan tahapan melalui desa siaga menuju desa sehat sebagai syarat kota/kabupaten/propinsi sehat. Revitalisasi puskesmas milik pemerintah dan poskesdes hasil swadaya masyarakat dengan dukungan program CSR diharapkan menjadi simpul-simpul deteksi dini (early warning system) masalah gizi buruk, autisme, penyakit epidemi, penyakit 10 terbesar dan lainnya yang menjadi masukan bagi tindakan dan kebijakan pada tingkat kota/kabupaten, propinsi dan nasional. Investasi pembangunan rumah sakit memang perlu namun pertimbangan optimalisasi kapasitas layanan kesehatan dan perluasan serta revitalisasi jaringan kesehatan (poskesdes dan puskesmas) tentunya merupakan prioritas yang perlu dikaji mengingat sumber dana pembangunan yang relatip terbatas. Akhirnya, bagaimana wujud peran program CSR saat ini dan mendatang kembali kepada kita didalam memaknainya apakah kita memandang sebagai obat penawar rasa sakit atau vitamin pendorong vitalitas. Tentunya harapan kita program CSR mampu memberikan revitalisasi masyarakat tidak sekedar memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini atau ibarat orang sakit yang diberikan obat, namun lebih dari itu ibarat orang sehat yang diberi vitamin bagi vitalitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar